STAI-NATUNA, Rancangan Anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna disahkan menjadi Perda APBD-P, setelah empat fraksi di DPRD Natuna menyampaikan pendapat akhir, dapat menerima dilanjutkan pengesahan dengan penandatanganan draft APBD-P menjadi Perda. Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna digelar di aula DPRD Kabupaten Natuna, Senin (22/9). Tercatat anggaran perubahan Natuna sebesar Rp1,04 T dan defisit sebesar 22,05 persen atau senilai Rp217 M. H Muhammad Djamil, Wakil Ketua I DPRD yang memimpin rapat mengatakan bahwa defisit terjadi karena tingginya pembiayaan daerah yang harus ditanggulangi Pemkab, tidak sebanding dengan kecilnya alokasi pendapatan yang diperoleh. Sehingga rapat panggar dan gabungan komisi memutuskan mengesahkan APBD-P dengan defisit anggaran sebesar Rp217 miliar.
Untuk balancing pendapatan dan pembiayaan, kekurangannya akan ditutupi dengan pinjaman pada pihak lain. Dan pinjaman uang dilakukan Pemkab melalui Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2005, dengan ketentuan mendapatkan persetujuan dari Mendagri dan Menteri Keuangan.
Secara administratif, Pemkab perlu menyiapkan kerangka acuan proyek APBD 2008 termasuk perubahan perhitungan tentang kemampuan daerah dalam memenuhi perjanjian pembayaran kembali pinjaman (proyeksi DSCR) rencana keuangan (financing plan).
Fraksi Gokar Plus dengan Ketuanya Mustamin Bakri S.sos dalam penyampaian pendapat akhirnya menyetujui RAPBD-P tahun 2008 menjadi Perda APBD-P tahun 2008, dengan asumsi belanja tidak langsung sebesar Rp367 miliar dan belanja langsung Rp672 miliar, dengan defisit Rp217 miliar.
Namun Fraksi Gokar Plus memberikan beberapa catatan yang disampaikan, agar Pemkab senantiasa memegang azaz umum pengelolaan keuangan daerah yaitu tertib, taat pada aturan dan perundangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab.
Juga pada dana penambahan ataupun pengurangan yang berhubungan langsung dengan masyarakat yang bersifat bantuan atau hibah Fraksi Golkar Plus minta supaya dilaksanakan betul-betul, dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Natuna.
"Selain itu, Fraksi Golkar Plus menyarankan kepada Pemkab dalam penyusunan RAPBD tahun 2009, harus meliputi singkronisasi kebijakan pemerintah dan pokok-pokok kebijakan penyusunan APBD dan hal-hal khusus lainnya," katanya.
Fraksi PDIP pada penyampaian pendapat akhir fraksinya menyoroti pendapatan daerah pada APBD-P 2008 diperkirakan berubah menjadi Rp754 miliar, meningkat bila dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD murni 2008 yang hanya sebesar Rp716 miliar, atau terjadi penambahan sebesar Rp31 miliar. Dan penerimaan mengalami kenaikan yaitu Rp101 miliar pada APBD 2008 dan berubah sebesar Rp286 miliar.
Perubahan lain pada sisi pendapatan adalah PAD yang mengalami penurunan Rp35 miliar dari target awal pada APBD 2008 sebesar Rp47 miliar atau hanya menjadi Rp12 miliar. Kemudian dana perimbangan mengalami kenaikan sebesar Rp73 miliar, yang sebelumnya pada APBD murni hanya Rp615 miliar dan tercantum dalam APBD perubahan sebesar Rp688 miliar.
"Kemudian untuk lain-lain pendapatan yang sah dan bersumber dari dana bagi hasil pajak provinsi, bantuan dana pendidikan dan dana penyeimbang mengalami kenaikan sebesar Rp85 miliar, lebih besar dari asumsi target penerimaan 2008 yang hanya sebesar Rp53," sampainya.
Sementara itu, Fraksi PAN pada pandangan akhir fraksinya yang disampaikan oleh Daeng Amhar SE.MM menitik beratkan pada beberapa poin seperti persoalan krisis listrik, mulai dari ibukota kabupaten sampai kecamatan-kecamatan.
Sehingga dalam anggaran perubahan ini dimuatkan anggaran listrik untuk beberapa kecamatan baru dimekarkan, yaitu Kecamatan Subi, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Jemaja Timur, dan kebijakan penganggaran disektor kelistrikan ini, memberikan konsekwensi kepada Pemkab Natuna untuk menganggarkannya terus-menerus dalam setiap tahun anggaran.
"Kemudian persoalan pembebasan lahan untuk kepentingan Pemkab. Pada satu sisi, penganggaran pembebasan lahan sangat penting mengingat Natuna kabupaten baru yang sangat banyak memerlukan tanah untuk menunjang peningkatan pelayanan infra struktur pemerintahan. Disisi lain, pembebasan lahan selalu menimbulkan masalah baru. Hal ini yang harus mendapatkan perhatian serius oleh Bupati Natuna, karena sudah banyak korban yang terjadi akibat kesalahan dalam pelaksanaan pembebasan lahan," kata Daeng Amhar.
"Selain itu masalah transportasi anak sekolah juga menjadi perhatian fraksi kami, karena anggaran ini sangat berhubungan langsung dengan kehidupan anak-anak sekolah selalu menjadi keluhan bagi orang tua murid. Dan pemilik jasa transportasi yang selalu mengalami keterlambatan pembayaran, serta Fraksi PAN pun berharap pada bupati dan untuk menegakkan keadilan dalam mengendalikan pemerintahan ini. Karena ketidak adilan selalu memicu kecemburuan sosial dan mengundang murka Allah, sehingga selalu memunculkan gelombang unjuk rasa dan demonstrasi," katanya.
Selanjutnya adalah pendapat akhir Fraksi Bulan Bintang Reformasi yang dibacakan oleh Amat Yani, lebih menekankan pada kebijakan Pemkab yang urgen seperti proses pembayaran pada pihak ketiga. Hendaknya dihitung berdasarkan persentase dan volume kerja oleh setiap SKPD yang ada proyeknya.
"Sistim pengangkatan guru honor agar lebih profesional dengan mempertimbangkan azaz-azaz kepatutan, yang sudah betul-betul mengabdi dan telah mempunyai akta diprioritaskan untuk dikeluarkan SK-nya. Tapi malah yang terjadi sebaliknya, dan pembayaran gaji guru honor komite disamakan pembayarannya dengan honor PTT. Dan gaji PNS untuk kedepan Fraksi Bulan Bintang Reformasi, tidak mau lagi mendengar keterlambatan pembayaran gaji tersebut," tegasnya.
"Untuk biaya transportasi anak sekolah, pengelolaannya harus profesional. Jangan ada yang tidak sampai pada sasarannya dan FBBR menegaskan tidak ada lagi MoU dengan pihak ketiga, setelah ketok palu oleh rapat. Tetapi harus diserahkan ke Kacabdin untuk mengelolanya," katanya.
Bupati Natuna Drs Dang Rusnadi Msi yang hadir dan pada saat diminta penjelasannya perihal defisit anggaran mengatakan, bahwa APBD-P tidak defisit. Namun jika melakukan pinjaman kepada pihak ketiga pun sifatnya hanya sebagai cadangan.
"Kalau kita meminjam pada bank, itupun tidak akan kita ambil semuanya dan hanya disesuaikan dengan kebutuhan saja. Dan pihak bank menghitung bunganya sesuai yang terpakai saja," katanya.
"Untuk pendapatan daerah Natuna masih memiliki cadangan dana pusat yang belum cair seperti dana bagi hasil migas pada triwulan satu, yang baru dicairkan sebesar Rp64 miliar. Dan pada triwulan kedua yang akan dicairkan ini sebesar Rp192 miliar. Sehingga kita akan memiliki dana pada akhir tahun nanti sebesar Rp453 miliar lagi," kata Daeng mengakhiri. |